Cara Ganti Email di Coretax DJP yang Sudah Tidak Aktif

Ilham Buchori

cara ganti email di Coretax DJP
Advertisement

Apakah Email Coretax Bisa Diganti?

Jawabannya tentu bisa. Direktorat Jenderal Pajak memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperbarui data identitas, termasuk alamat email.

Namun, cara penggantiannya dapat berbeda tergantung kondisi akun yang kamu miliki.

Jika masih dapat login ke akun Coretax, prosesnya biasanya jauh lebih mudah karena perubahan data dapat dilakukan langsung melalui menu profil.

Sebaliknya, apabila email lama sudah tidak aktif sekaligus kamu tidak dapat login ke akun, biasanya diperlukan proses verifikasi identitas melalui Kantor Pelayanan Pajak atau saluran resmi DJP.

Persiapan Sebelum Mengganti Email

Sebelum melakukan perubahan data, ada beberapa hal yang sebaiknya kamu siapkan terlebih dahulu.

Siapkan Alamat Email Baru

Pastikan email baru benar benar aktif dan dapat menerima pesan masuk.

Rekomendasi Susu Etawa:

Paket 3 Box beli di Lazada : https://c.lazada.co.id/t/c.YSTzRr
Advertisement

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar