Daftar Isi Artikel
Keamanan dan Proteksi Kartu Kredit Mastercard
Kartu Kredit Mastercard hadir dengan berbagai fitur keamanan dan proteksi untuk melindungi informasi pribadi dan finansial pemilik kartu.
Seperti halnya kartu kredit lainnya, Kartu Kredit Mastercard dilengkapi dengan teknologi chip dan PIN untuk memastikan bahwa hanya pemilik kartu yang dapat mengakses informasi dan melakukan transaksi. Selain itu, Kartu Kredit Mastercard juga menawarkan perlindungan terhadap penggunaan kartu yang tidak sah, seperti pembelian tanpa izin dan pencurian identitas.
Jika pemilik kartu kehilangan atau dicuri Kartu Kredit Mastercard mereka, mereka dapat segera menghubungi bank penerbit untuk memblokir kartu dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Selain itu, Kartu Kredit Mastercard juga menawarkan perlindungan asuransi untuk pembelian tertentu, seperti tiket pesawat dan barang elektronik, yang memberikan perlindungan tambahan jika barang tersebut rusak atau hilang selama pengiriman atau penggunaan awal.
Terakhir, Kartu Kredit Mastercard juga menawarkan akses 24/7 ke pusat bantuan dan layanan pelanggan, yang dapat membantu pemilik kartu dengan pertanyaan, masalah, atau kekhawatiran apa pun yang mungkin mereka miliki tentang penggunaan kartu mereka.
Biaya dan Suku Bunga Kartu Kredit Mastercard
Seperti halnya kartu kredit lainnya, penggunaan Kartu Kredit Mastercard juga akan dikenakan biaya dan suku bunga. Berikut ini adalah biaya dan suku bunga yang perlu diketahui sebelum mengajukan kartu kredit Mastercard:
Jenis Biaya | Besaran Biaya |
---|---|
Biaya Tahunan | Dalam kisaran Rp 300.000 – Rp 1 juta, tergantung jenis kartu |
Biaya Keterlambatan | 1% dari total tagihan |
Biaya Penarikan Tunai | 3% – 5% dari besaran penarikan tunai |
Biaya Administrasi | tergantung dari kebijakan bank penerbit kartu |
Besaran suku bunga yang dikenakan pada Kartu Kredit Mastercard juga bervariasi tergantung dari bank penerbit kartu. Namun umumnya, suku bunga yang berlaku adalah antara 2% – 3% per bulan. Jika Anda tidak membayar tagihan kartu kredit tepat waktu, maka akan dikenakan suku bunga keterlambatan sebesar 3% – 5% per bulan dari total tagihan.