Daftar Isi Artikel
1. Siapkan Semua Dokumen
Sebelum kamu mengisi apa pun, pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut:
- Paspor yang kamu gunakan saat masuk ke Indonesia
- Boarding pass kedatangan
- Invoice atau bukti pembelian
- IMEI perangkat yang bisa kamu cek dari menu pengaturan
Jika semua dokumen ini sudah siap, kamu bisa lanjut ke tahap berikutnya.
2. Lakukan Registrasi di Bandara atau Secara Online
Registrasi bisa dilakukan di counter Bea Cukai di bandara saat kedatangan atau melalui aplikasi. Jika kamu ingin proses cepat dan pasti disetujui, registrasi di bandara jauh lebih aman. Namun jika kamu ingin praktis, registrasi online juga bisa.
Cara registrasi online
Berikut langkah yang dapat kamu lakukan:
- Buka situs resmi Bea Cukai
- Pilih menu pendaftaran IMEI
- Login menggunakan akun yang terhubung dengan NIK
- Isi formulir lengkap dengan data perjalanan
- Unggah bukti pembelian dan dokumen lain
- Masukkan nomor IMEI dengan benar
- Kirim formulir dan tunggu notifikasi
Proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari tergantung antrean.
3. Cek Email atau Notifikasi
Setelah mengirim formulir, kamu akan menerima konfirmasi melalui email. Dalam pesan ini, kamu akan mengetahui apakah perangkatmu perlu pemeriksaan tambahan atau langsung disetujui. Pastikan kamu memantau email secara rutin.





