Daftar Isi Artikel
1. Cek Nomor IMEI HP Kamu
Langkah pertama pastinya kamu harus tahu dulu nomor IMEI HP kamu. Caranya gampang banget:
- Buka aplikasi Telepon
- Ketik kode *#06#
- Nanti akan muncul nomor IMEI di layar, biasanya terdiri dari 15 digit
Kamu bisa juga cek IMEI di:
- Dus HP (biasanya ada di bagian bawah dus)
- Bagian belakang baterai (untuk HP dengan baterai lepas)
- Menu Pengaturan > Tentang Ponsel > Status > IMEI
2. Kunjungi Situs Resmi Kemenperin
Setelah tahu nomor IMEI, sekarang saatnya cek apakah IMEI tersebut terdaftar di database pemerintah atau nggak. Ikuti langkah ini:
- Buka browser dan kunjungi https://imei.kemenperin.go.id
- Masukkan nomor IMEI kamu di kolom yang tersedia
- Klik โCariโ
- Hasilnya akan muncul apakah IMEI kamu terdaftar atau tidak terdaftar
Kalau IMEI kamu terdaftar, berarti HP kamu aman. Tapi kalau nggak terdaftar, bisa jadi HP tersebut ilegal atau black market, dan itu alasan kenapa jaringannya diblokir.
3. Cek ke Operator Seluler
Kalau kamu masih ragu, kamu bisa hubungi call center operator seluler yang kamu pakai. Biasanya mereka juga bisa bantu cek status IMEI HP kamu, apalagi kalau kamu merasa baru-baru ini jaringan kamu bermasalah padahal sebelumnya normal.
Apa yang Harus Dilakukan Kalau IMEI Diblokir?
Tenang, masih ada solusi kok. Kalau ternyata IMEI HP kamu benar-benar diblokir, kamu bisa coba beberapa langkah ini: